PANGKALAN BUN - Puluhan kenalpot bising hasil dari, operasi patuh telabang 2024, dimusnahkan dengan cara dipotong, menggunakan gergaji sirkel dan, mengamankan barang bukti kendaraan, yang digunakan untuk balap, liar dijalan raya yang mengakibatkan, seorang anggota satlantas, Polres Kobar menjadi korban.
Menanggapi hasil laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara kenalpot bising kendaraan, Kapolres Akbp Yusfandi Usman bersama Unsur Forkopimda Kobar, secara bergantian melakukan pemotongan barang bukti kenalpot bising menjadi beberapa bagian,dengan menggunakan gergaji sirkel, yang dilasanakan dihalaman, kantor Polres Kobar beberapa waktu lalu.
Selain itu barang bukti beruapa kendaraan, Yamaha R15 yang digunakan untuk balap liar sementara masih di amankan, menunggu pihak keluarga pemilik kendaraan mendatangi kantor satlantas polres Kobar, pasalnya pengendara kendaraan masih dibawah umur dan masih, tinggal dalam satu rumah, serta tidak memiliki sim bahkan tidak bisa menunjukan surat resmi kendaraan saat di periksa.
Dari ke lima kendaraan yang diamankan, dua kendaraan milik saiful rahman 21 tahun, dengan nomor polisi KH 3656 RJ, dan kendaran milik, Muhamad Jefri Suryandi 23 tahun, dengan nomor polisi KH 6554 WK, saat melaju melakukan balap liar, di jalan utama desa pasir panjang saling, bersenggolan dan menabrak, salah satu anggota polisi bripka mochtar subekti yang sedang bertugas.
Korban mengalami patah tulang bahu kiri, dan tidak sadarkan diri saat, dilarikan kerumah sakit, Sultan Imanudin P.Bun, dan sudah dirujuk, Kerumah Sakit Polri Keramat Jati Jakarta, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pengendara balap liar sementara diamankan dan ditahan dikantor Polres Kobar .
(Rudi Bintoro)
0 Comments