PULANG PISAU - Berlangsung di Aula Bappedalitbang daerah setempat pada Rabu 04/01/2023, Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Acara dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, Ketua KPU Pulang Pisau, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Camat se-Kabupaten Pulang Pisau, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya tugas PPK sebagai ujung tombak KPU di tingkat kecamatan. Dia mendorong PPK untuk melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, menjunjung tinggi asas mandiri, jujur, proporsional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Ia juga menyoroti sinergi yang optimal antara PPK dan unsur Tripika (Tiga Pilar Kecamatan), agar pemilu, terutama pemilu 2024, dapat berjalan sukses. Dia mengingatkan bahwa pemerintah daerah selalu mendukung sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang menegaskan peran pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu.
40 anggota PPK dari 8 kecamatan di Pulang Pisau dilantik dalam acara ini, sesuai dengan Perpu nomor 1 tahun 2022 dan perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pelantikan ini juga mengacu pada peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum.
Yuliana selaku Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, menegaskan bahwa PPK adalah mitra penting KPU dalam melaksanakan tugas kepemiluan. Dia berharap PPK yang baru dilantik dapat dengan sigap melaksanakan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Dengan pelantikan ini, komitmen untuk pemilu 2024 semakin terjaga dalam upaya menciptakan proses pemilihan yang akuntabel dan efektif bagi masyarakat.
(Marselinus)
0 Comments