KAPUAS - Keberadaan posko PPKM atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro yang ada di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sangat bermanfaat guna mengoptimalkan penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah setempat. Diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm mikro di kabupaten kapuas sejak 23 maret sampai 5 april 2021. Tim PPKM kelurahan selat dalam langsung bergerak melakukan berbagai kegiatan, mulai dari mensosialisasikan protokol kesehatan 5 M, membagikan masker, mengunjungi warga yang melakukan isolasi mandiri dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di wilayah kelurahan setempat. Lurah Selat Dalam, Fahmi Ridian mengatakan dengan adanya ppkm kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan kini cukup tinggi, sehingga dapat memberikan dampak pada penurunan kasus penyebaran covid-19, khususnya di kelurahan selat dalam. Tentunya dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat juga peran serta para ketua rukun tetangga wilayah setempat. Fahmi ridian pun menghimbau kepada masyarakat di wilayah kelurahan selat dalam agar tetap waspada dan ketat menerapkan protokol kesehatan dimanapun, dengan harapan wilayahnya bisa terus membaik dan menjadi zona. Sementara itu ketua rukun tetangga tujuh belas kelurahan selat dalam, Yudija Kusuma Jaya menyambut baik program PPKM tersebut. Menurutnya kegiatan ini sangat membantu, sehingga masyarakat kelurahan selat dalam kini semakin sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Yudija berharap dengan adanya program ppkm dan protokol kesehatan, pandemi covid-19 dapat segera berakhir dan tuntas.
(IRFANSYAH)
0 Comments