Sosial

Presiden Jokowi : Kuartal Ketiga 2021, Tetap Waspada Atur Keseimbangan Antara Kesehatan & Perekonomian

Jakarta - “Angka inflasi itu jauh di bawah target inflasi 2021 yaitu 3 persen. Tetapi kita juga tahu bahwa inflasi yang rendah juga bisa bukan hal yang menggembirakan karena bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.

Dalam Rakornas yang mengambil tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan Melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”, Presiden juga meminta TPIP dan TPID untuk proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif.

Pada kesempatan tersebut,  Presiden Joko Widodo bersyukur perekonomian Indonesia semakin membaik meskipun saat ini berada dalam keadaan dengan serba ketidakpastian. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai angka 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen secara tahunan atau year on year (YoY) pada kuartal kedua 2021 perlu disyukuri namun tetap harus diwaspadai.

Juga menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Presiden meminta kepada TPIP dan TPID untuk terus menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga barang, utamanya barang kebutuhan pokok. Menurutnya, dalam kondisi daya beli masyarakat yang menurun, stabilitas harga barang menjadi hal yang penting.

“Oleh sebab itu, kalau ada hambatan, segera selesaikan hambatan-hambatan itu di lapangan. Perlu kita lebih banyak kerja di lapangan, baik itu kendala di produksi, maupun kendala di distribusi. Tiap kota harus cek, lihat lapangan, bagaimana, apakah ada kendala produksi, apakah ada kendala distribusi,” lanjut Presiden.

Terakhir, Presiden mengingatkan untuk tetap waspada dan hati-hati mengatur keseimbangan antara kesehatan dan perekonomian di kuartal ketiga 2021. Di satu sisi penyebaran Covid-19 tetap harus bisa dikendalikan, namun di sisi lain perekonomian juga tetap dijaga.

“Daya beli masyarakat harus ditingkatkan, yang akan ini mendorong sisi demand, sisi permintaan, serta bisa menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi,” tandasnya
 

(infokabinet/Tinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments