JAKARTA - “Saat ini harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat. Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.
(BPMI Setpres/Tinus)
0 Comments