JAKARTA -“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan,” tegas Presiden Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Presiden Joko Widodo menolak masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Jokowi menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.
Presiden mengatakan sejak awal sudah meminta agar amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan fokus saja pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, kata Jokowi, rencana amendemen itu kini melebar ke masalah pemilihan dan masa jabatan presiden.
Muncul usulan presiden kembali dipilih MPR. Kemudian muncul wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan.
“Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” ujarnya.
Wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menguat beberapa waktu belakangan. Ada pihak yang dikabarkan menghendaki batas maksimal masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.
(BPMI Setpres/Tinus)
0 Comments