P. Raya

Program SIDIK, Ditlantas Polda Kalteng Kembali Gelar Pelayanan SIM di Kampus

PALANGKA RAYA - Aktivitas kampus yang padat, kerap menjadi salah satu alasan mahasiswa lupa memperpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi). 

Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melalui Program SIDIK (SIM Di Kampus), memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Palangka Raya, Kamis (25/5/2023) pagi. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si  mengatakan, tujuan dari program SIDIK ini adalah untuk mempermudah mahasiswa dan dosen dalam proses perpanjagan masa berlaku SIM. 

“Seperti yang kita ketahui bersama mahasiswa yang berkuliah di kampus UPR ini berasal dari berbagai daerah bahkan ada yang dari luar daerah Kalimantan Tengah, untuk itu dengan adanya program SIDIK ini diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan pelayanan yang kami berikan ini,” ucap Erlan. 

Selain itu, penempatan layanan SIM di kampus ini, tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa dan dosen saja, tetapi perpanjangan SIM ini juga untuk masyarakat  sekitar kampus itu juga.

"Sementara persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus perpanjangan SIM dari inovasi SIDIK ini, pemohon harus melengkapi persyaratab diantaranya adalah foto copy e-KTP, SIM yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan tes psikologi," ungkapnya.

Zulfikar salah satu mahasiswa Universitas Palangka Raya mengapresiasi program SIDIK ini. Ia mengungkapkan dengan adanya SIM di kampus, pihaknya merasa terbantu, tanpa harus datang ke gerai pelayanan perpajangan SIM. 

“Hari ini saya sudah melakukan perpajangan SIM melalui program SIDIK. Saya merasa terbantu dengan adanya layanan SIM di kampus. Waktu lebih efisen di tengah kesibukan jadwal perkulihan saya, tanpa harus datang ke gerai perpanjangan SIM.  Prosesnya juga mudah dan cepat, terima kasih Ditlantas Polda Kalteng,” tuturnya.

(Mela)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments