PULANG PISAU - Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Pulang Pisau (Pulpis) Yoppy Satriadi menyatakan kekecewaannya pada proses lelang jabatan sekretaris daerah (Sekda) dan empat kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis. lelang jabatan ini dilaksanakan Pemkab Pulpis melalui BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kabupaten Pulang Pisau, dalam rentang waktu 24 Maret 2021 lalu sampai 30 Maret 2021.Dengan terang-terangan Yoppy Satriadi menyebut, proses lelang ini terkesan diam-diam tanpa melibatkan Wakil Bupati saat ini Pudji Rustati Narang yang notabene nantinya akan bekerja sama dengan sekda dan kepala dinas yang akan dipilih tersebut."Kami baru mengetahui proses lelang ini. Terus terang sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan kami kecewa. Sebab wakil bupati saat ini yang adalah orang kami (PDI Perjuangan, Red) tidak dilibatkan. Kami mendapat info Ibu Wakil Bupati tidak diberi ruang untuk berkomunikasi terkait lelang sekda dan pejabat tersebut," jelas Yoppy, Sabtu (27/03/2021). Ia menyebut, kekecawaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab pada saatnya nanti Wakil Bupati Pulpis Pudji Rustati Narang yang akan dilantik sebagai Bupati Pulpis menggantikan Edi Pratowo, bakal bekerjasama dengan sekda dan kepala dinas hasil lelang jabatan tersebut. Jika tak ada komunikasi dari saat ini, dikhawatirkan akan menggangu jalannya pemerintahan.Edi Pratowo sendiri bakal meninggalkan Pulpis menuju kantor Gubernur Kalteng, terkait terpilihnya Edi sebagai Wakil Gubernur mendampingi Gubernur terpilih Sugianto Sabran, periode 2021 - 2026."Kami harap Pak Edi yang telah terpilih menjadi Wakil Gubernur Kalteng, iklas menyerahkan jalannya pembangunan Pulang Pisau untuk diteruskan Bu Taty. Ya paling tidak dengan adanya komunikasi untuk lelang jabatan tersebut, agar mudah bekerjasama nantinya (dengan pejabat terpilih, Red)," sebutnya. Untuk diketahui, Pemkab Pulpis resmi membuka pendaftaran atau lelang jabatan sekda dan jabatan eselon II lainnya, pada 24 Maret 2021 lalu sampai 30 Maret 2021. Lelang ini resmi dibuka setelah pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
(HB/JJ)
0 Comments