PALANGKA RAYA – Karuna Mardiansyah, SP selaku Demisioner Presiden Mahasiswa UPR menanggapi tulisan dari Ricky Zulfauzan, salah satu Dosen FISIP UPR. Tulisan tersebut berjudul “Perpanjangan”, dimana isinya mengupas isu mengenai perpanjangan masa jabatan Rektor UPR. Perpanjangan masa jabatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Tulisan kritis tersebut seketika menyadarkan civitas kampus yang belakangan tampak tenang, tapi ternyata ada hal yang dinilai melanggar nilai-nilai akadeemis. “Sayang sekali kritik dan penyadaran tersebut datang pertama kali dari dosen, harusnya mahasiswa terutama BEM yang pertama mengkritisi kondisi ini,” ujar Karuna, Kamis 10 Maret 2022.
Ia menilai kritik tersebut juga menjadi tamparan keras bagi para mahasiswa karena tidak kritis terhadap fenomena di lingkungan kampus sendiri. Ia juga berharap agar BEM segera memberikan tanggapan atas kondisi dan proses yang justru bisa mengarah ke mekanisme yang inkonstitusional.
“Kalau tidak, maka tidak akan ada lagi yang percaya pada integritas BEM. Ini pasti akan merusak proses kaderisasi dan menimbulkan krisis kepercayaan pada gerakan mahasiswa ke depan,” tegasnya.
Karuna berharap juga kepada Senat Universitas agar mengawal proses pemilihan rektor dengan tetap menjaga integritas dan meletakkan segala sesuatunya pada jalur yang benar.
“Hal ini agar UPR bisa jadi contoh dalam proses demokratisasi yang baik dan benar di tengah masyarakat,” tutupnya.
(Deddi)
0 Comments