Kalteng

PT IMK Mengadu ke Pemerintah, DPRD Minta Pembebasan Lahan Kedepankan Humanis

PURUK CAHU– Manajemen PT. Indo Muro Kencana (IMK) merasa terganggu lantaran kegiatan mereka terhambat. Perihal itu disampaikan pada kegiatan pemaparan dan mediasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan Forum Koordinasi pimpinan Daerah di aula Gedung A Setda Mura, Kamis (21/3/2024).

PT. IMK melalui surat permohonan menyampaikan ada kendala investasi di areal kontrak karya di lokasi Langantihan dan Kerikil Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang. Untuk itu PT IMK memohon perlindungan dan media kepada jajaran pemerintah.

Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP., M.Si meminta agar persoalan yang terjadi saat ini antara masyarakat dan pihak IMK tidak melebar dan berdampak kurang baik bagi investasi dan masyarakat itu sendiri.

Doni mengutarakan agar dalam pembebasan lahan mengedepankan solusi konkrit. “Artinya tidak melepaskan hak masyarakat yang sudah lama disitu supaya ada solusi yang baik antara pemilik lahan dan PT IMK. Pandangan kami (legislatif) supaya dijalankan dengn baik agar semua berjalan dengan lancar,” jelas Doni.

Selian itu, Doni menekankan agar dalam pembebasan lahan dilakukan secara humanis, mesti terdapat silang pendapat antara PT IMK dan masyarakat. “Ini penting dilakukan secara humanis, dinamis dan menghasilkan yang terbaik, jangan sampai ada konotasi kurang baik dalam pembebasan lahan,” tambah Doni.

Tidak hanya persoalan pembebasan lahan Doni juga meminta agar ada target kedepan mulai sekarang hingga januari 2025 ada rekrutmen karyawan khsusunya di wilayah Kecamatan Tanah Siang yang berdampak langsung terhadap kehadiran PT IMK di wilayahnya.

“Artinya masyarakat kita bebar-benar bisa mendapat manfaat secara luas atas kehadiran investor PT IMK,” tukas politikus PDIP ini.

(Marselinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments