PULANG PISAU – Pada hari Jumat, (06/09/2024), Bertempat di Aula Banama Tinggang .Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, bekerja sama dengan Bank Kalteng, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Dimana dengan adanya Inovasi ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, memberikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa KKPD akan mempercepat proses digitalisasi keuangan di Pulang Pisau, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 yang mengatur teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
Menurut Nunu, KKPD akan mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan, tanpa harus menunggu dana dari bendahara. Hal ini akan berdampak positif pada percepatan anggaran untuk berbagai kegiatan, termasuk belanja modal, perjalanan dinas, dan pembelian barang dan jasa.
Namun, Nunu juga mengingatkan agar penggunaan KKPD tetap diawasi dengan ketat. Para pemegang kartu kredit harus memastikan penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam DPA.
Dimana dalah hal ini kepala Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, Ferry Yanto, menambahkan bahwa Pulang Pisau menjadi kabupaten pertama yang meluncurkan KKPD. Saat ini, sembilan SKPD telah mulai bekerja sama dalam penggunaan kartu kredit ini, yang berfungsi sebagai dana talangan dan bersifat nontunai. Setiap bulan, tagihan kartu akan direkap dan dilunasi sesuai pagu anggaran yang ada.
(Marselinus)
0 Comments