KAPUAS - Puluhan tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, setelah pada Rabu 17 Mei 2023 mereka menerima surat keputusan atau SK pengangkatan P3K.
Surat keputusan atau SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K untuk para tenaga kesehatan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor dalam apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Kapuas. Penyerahan surat keputusan P3K ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy Dan Kepala BKPSDM Kapuas, Komari serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Kapuas lainnya.
Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor mengatakan, para tenaga kesehatan yang telah menerima SK P3K ini akan disebar di seluruh puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat. Untuk itu Nafiah Ibnor pun berharap para tenaga kesehatan tersebut dapat selalu disiplin dan aktif melaksanakan tugas sehingga apabila ada masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan dapat segera diatasi.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas, Komari, mengatakan jumlah tenaga kesehatan yang menerima surat keputusan pengangkatan P3K sebanyak delapan puluh satu orang. Mereka merupakan hasil seleksi penerimaan P3K tahun 2022.
Sedangkan Dr. Mahmudah, salah satu tenaga kesehatan yang menerima SK pengangkatan P3K, menyatakan sangat senang dan gembira karena telah menerima SK P3K yang selama ini memang telah ditungu-tunggunya. Mahmudah pun berharap dengan adanya surat keputusan pengangkatan P3K ini bisa menjadi penambah semangat dirinya dalam bekerja.
(Irfansyah)
0 Comments