P. Raya

Putus Mata Rantai Covid-19 Gubernur Sampaikan Sejumlah Panduan Kesehatan

FOTO: BIRO PKP/GUBERNUR KALTENG SUGIANTO SABRAN

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Press Release yang disampaikan oleh Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas menyampaikan perkembangan penanganan Pandemi Covid-19 dari Lobby Gedung Administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (04/08).
Pada kesempatan ini, Gubernur menyampaikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease atau Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan. Berdasarkan pedoman tersebut, Gubernur mengingatkan kembali bahwa Covid-19 merupakan penyakit yang tingkat penularannya cukup tinggi. Penularan dapat terjadi, baik di rumah, perjalanan, tempat kerja, tempat ibadah, tempat wisata, maupun tempat lain yang terdapat orang berinteaksi sosial. 
Oleh karena itu, berbagai upaya perlindungan kesehatan dari rIsiko penularan Covid-19 perlu dilakukan. Penularan Covid-19 terjadi melalui droplet yang mengandung virus SARSCoV-2 yang masuk ke dalam tubuh melalui hidung, mulut, dan mata, sehingga masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru.
Selanjutnya disampaikan beberapa panduan pencegahan penularan pada individu yang dapat dilakukan dengan beberapa tindakan, seperti: pertama, membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama 40-60 detik atau menggunakan cairan antiseptik berbasis alkohol (hand sanitizer) minimal 20  30 detik. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.
Kedua, menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya (yang mungkin dapat menularkan Covid-19). Ketiga, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang yang batuk atau bersin. Keempat, membatasi diri terhadap interaksi atau kontak dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
Kelima, saat tiba di rumah setelah bepergian, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. Keenam, meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, dan istirahat yang cukup termasuk pemanfaatan kesehatan tradisional. Ketujuh, mengelola penyakit penyerta atau komorbid agar tetap terkontrol. Kedelapan, mengelola kesehatan jiwa dan psikososial. Kesembilan, gunakan masker dengan tepat, tidak membuka tutup masker dan tidak menyentuh permukaan masker. Bila tanpa sengaja menyentuh, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol.
Untuk perkembangan hari ini, Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, sehingga totalnya 1.834 orang. Pasien yang Sembuh ada penambahan sebanyak 10 orang, yaitu di Kabupaten Kapuas 2 orang dan di Kabupaten Barito Selatan 8 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 17 orang, sehingga dari semula 237 orang menjadi 254 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 19 orang menjadi 20 orang. Pasien Dalam Perawatan (PDP), ada penurunan sebanyak 5 orang, sehingga yang masih menjalani perawatan sebanyak 446 orang.

(BPKP/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments