Kalteng

Rahmanto tegaskan agar hilangkan praktek calo perekrutan di tambang Swasta

Puruk Cahu - Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengingatkan setiap subkontraktor (penyedia jasa sewa) untuk tidak terlibat dalam perantara atau yang disebut calo dengan permintaan uang yang diterima oleh perusahaan tambang swasta di Kabupaten Murung Raya.

Ia mengatakan alangkah baiknya jika perusahaan tambang merekrut tenaga kerja berdasarkan bidang yang benar benar  dibutuhkan perusahaan tersebut.

“Ini menjadi perhatian penting bagi perusahaan dalam melaksanakan pengawasan.

 Selain itu harapan besar kami kepada DPRD Mura adalah mengutamakan tenaga kerja lokal yang benar-benar memiliki kemampuan atau keterampilan, sehingga tidak terjadi pelanggaran aturan melalui perantara atau gaji. .' katanya, Sabtu (9 Maret 2022)

Ia menginginkan agar perusahaan seperti penyelenggara lebih selektif dalam merekrut pegawai baru. Jadi ada kontrol. Hal ini penting untuk meminimalisir insiden mafia tambang, terutama saat merekrut karyawan baru.

 “Menurut kami, perusahaan tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan menjamin kehidupan orang lain. Tapi juga harus memikirkan profitabilitas proses penambangan dan dampak lingkungan di masa depan,” tambah Rahmanto.

Selanjutnya Ia juga mengatakan, kami berharap lapangan kerja baru terkait pekerjaan tidak dianggap enteng. bukanlah persyaratan yang sulit bagi pencari kerja. Dan yang paling penting, jangan membayar untuk mendapatkan pekerjaan.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments