PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk mengajak warga untuk mendukung Program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Arif Sabana saat menyampaikan sosialisasi kepada warga di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/6/2024) pukul 14.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek, Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, Program Saber Pungli disampaikan dengan mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 kepada warga di Kelurahan Banturung.
“Berdasarkan perpres tersebut, masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik itu secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non-elektronik,” jelasnya Ipda Iwan Kushadinoto.
“Peran serta masyarakat dapat berupa penyampaian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lainnya apabila terjadi dugaan praktik pungli pada pelayanan-pelayanan publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"ungkapnya.
(Era Suhertini)
0 Comments