Kalteng

Rapat Banmus Bahas Kegiatan September

RAPAT BANMUS – DPRD Seruyan menggelar rapat Banmus untuk menentukan agenda sepanjang September 2021, Rabu (01/09/2021).

KUALA PEMBUANG - DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu, (01/09/20201).

Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan anggota legeslatif ini memutuskan kegiatan yang dilakukan selama September 2021.

“Rapat Badan Musyawarah membahas lanjutan jadwal DPRD kabupaten seruyan masa persidangan I Tahun 2021/2022, pukul 09.00 WIB,” kata Eko. Kemudian, imbuhnya, pada Kamis (02/09/2021) sampai dengan Jumat (03/09/2021) dilakukan kegiatan internal DPRD Kabupaten Seruyan.

Selanjutnya pada hari Senin (06/09/2021), kegiatan diawali pukul 09.00 WIB Rapat Paripurna ke-3 Masa persidangan I tahun 2021/2022, dilanjutkan pukul 10.00 Rapat Pembahasan hasil Evaluasi Gubernur terkait Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Seruya Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Seruyan tahun 2018-2024. Kegiatan kembali dilanjutkan pukul 13.00 WIB rapat internal dengan agenda pembahasan kelanjutan kode etik dan dan tata beracara Badan kehormatan.

Selasa sampai dengan Jumat (7-10/09/2021), rapat kerja antar komisi komisi dengan mitra kerja terkait KUA PPAS APBD-P tahun 2021.

Senin, 13 September 2021, rapat paripurna ke 4 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, pukul 09.00 WIB. Selanjutnya pada Selasa sampai dengan Rabu (14-15/09/2021) Rapat pembahasan KUA PPAS APBD-P antara badan anggaran DPRD dengan TPAD kabupaten seruyan

Rabu 16 September 2021 pukul 09.00 WIB Rapat lanjutan paripurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, kemudian kegitan dilanjutkan pada hari senin sampai dengan jumat tanggal 20/24 september 2021 rapat kerja antar komisi-komisi dengan mitra kerja terkait KUA PPAS APBD tahun 2022.

“Dan Senin, 27 september 2021 dilanjutkan dengan kegiatan internal DPRD,” pungkasnya.

 

(Giya/Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments