PALANGKA RAYA - Dengan digelarnya rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Dimana hal tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan. Rapat ini dolakukan DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko)
Vina Panduwinata, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, memberikan gambaran menyeluruh tentang urgensi Raperda ini dalam konteks pembangunan daerah. Pemaparannya membuka ruang diskusi aktif antara DPRD dan Pemko, memastikan setiap aspek terkait Pajak dan Retribusi Daerah tercakup dengan baik.
Perdebatan konstruktif mengenai besaran tarif pajak dan retribusi turut mewarnai rapat tersebut. Anggota DPRD memberikan masukan dan pertimbangan, mencari kesepahaman terbaik demi kepentingan masyarakat Palangka Raya.
Selasa 24/11/2023, Ia mengatakan, "Keberlanjutan implementasi kebijakan ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan dampak positif jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan pada muaranya akan berujung pada kesejahteraan masyarakat yang ada diwilayah ini nantinya," ujarnya tegas.
Semangat bersama antara DPRD dan Pemko terlihat seiring berjalannya rapat, dengan komitmen untuk terus berkoordinasi demi mengoptimalkan sistem perpajakan dan retribusi daerah diwilayah tersebut.
(Deddi)
0 Comments