P. Pisau

Rapat Koordinasi Pemantauan Serentak Pencegahan Stunting.

PULANG PISAU - Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pemantauan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Pulang Pisau, bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/6/2024).

Sambutan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng yang disampaikan oleh dr. Linae Victoria Aden  yang juga Ketua TPPS Provinsi Kalteng mengatakan, bahwa dalam konteks program kerja Pemerintah Provinsi Kalteng upaya percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas pembangunan Kalteng. Hal ini sangat erat kaitannya dengan pengelolaan sumber daya manusia. Persoalan SDM menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian serius dari Gubernur Kalteng.

“Dalam berbagai forum, baik formal maupun informal, Bapak Gubernur selalu menekankan pentingnya menyiapkan dan mewujudkan SDM Kalteng yang handal dan berdaya saing. SDM yang sehat dan cerdas, inovatif, terampil, dan berkarakter unggul,” ucapnya.

Pihaknya berharap, agar pelaksanaan kegiatan ini, dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga target pencapaian penurunan stunting sebesar 15,38 di tahun 2024 dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama.

Sementara itu, mewakili Pj. Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat membuka kegiatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Tim dan rombongan yang telah memilih Kabupaten Pulang Pisau sebagai lokasi pemantauan pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan Stunting dari 13 Kabupaten dan 1 Kota di wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2024.

“Kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan kegiatan pemantauan ini bertujuan agar daerah Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dalam pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dapat berjalan efektif. 

Diantaranya dengan memperhatikan ketersediaan dan standarisasi antropometri di setiap posyandu, keterampilan kader dalam melaksanakan penimbangan dan pengukuran, serta cakupan sasaran datang ke posyandu di atas 95%,” ucap Tony.

Disampaikan pula, berdasarkan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat dalam Rapat Tingkat Menteri pada tanggal 19 Maret 2024, maka Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting menjadi Gerakan Bersama berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan cakupan layanan pengukuran lebih luas, deteksi dini masalah gizi dan kesehatan, serta intervensi yang tepat sasaran dan efektif kepada sasaran yang memiliki resiko stunting.

Salah satu langkah Pemerintah Pusat untuk memastikan terlaksananya intervensi serentak ini maka Ketua Pengarah Tim Percepatan Stunting Pusat untuk pemantuan menugaskan Kementerian PUPR untuk memantau pelaksanaan di Kabupaten Pulang Pisau di 2 (dua) desa, yaitu Posyandu Suka Maju Desa Tuwung dan Posyandu Tunas Harapan Desa Petuk Liti di Kecamatan Kahayan Tengah,” tutupnya.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments