PALANGKA RAYA - Rapat koordinasi pembahasan rancangan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Palangka Raya, yang dijadwalkan Senin 26/8/2024. Namun agenda tersebut mengalami penundaan. Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah rapat serupa pada Rabu 21/8/2024 lalu juga mengalami penundaan.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery. Menyatakan bahwa dirinya memahami penundaan tersebut. Mengingat para anggota DPRD tengah sibuk dengan agenda partai masing-masing. Terutama menjelang pendaftaran Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
Khemal menjelaskan. Bahwa rancangan tata tertib DPRD Kota Palangka Raya merupakan aturan penting yang akan digunakan oleh para anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, penyusunan rancangan ini harus melibatkan seluruh anggota DPRD agar aspirasi dari setiap partai politik dapat terakomodasi.
Khemal mengatakan. Bahwa rapat pembahasan ini diadakan untuk mengisi kekosongan waktu sebelum para anggota DPRD mengikuti Bimtek atau masa orientasi, yang direncanakan pada minggu kedua September 2024.
(Deddi)
0 Comments