Kapuas

Rapat Koordinasi Pembangunan Perhutanan Sosial Di Kabupaten Kapuas

KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar rapat koordinasi pembangunan perhutanan sosial pada, Selasa 30 Mei 2023. Rapat koordinasi pembangunan perhutanan sosial yang berlangsung di aula kantor dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Kapuas ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Bupati Kapuas, Haji Muhammad Nafiah Ibnor. Rapat koordinasi ini juga dihadiri Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Bksda Palangka Raya, perwakilan apdesi,  para camat dan sejumlah undangan lainnya. 

Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor mengatakan, berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan kehutanan sosial, dimana perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat, sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan Kehutanan. 

Untuk itu Nafiah Ibnor mengharapkan, dengan adanya pembangunan perhutanan sosial di Kabupaten Kapuas masyarakat akan tumbuh berkembang dalam pemeliharaan dan pengembangan hutan. Dengan demikian maka masyarakat bisa sejahtera.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk menyusun rencana pembangunan kehutanan sosial yang nanti akan digabungkan dengan kawasan pembangunan perdesaan di Kabupaten Kapuas.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments