PALANGKA RAYA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Pansus bersama Tim Pemerintahan Kalteng, di ruang rapat Komisi III, Senin (20/7/2020).
Rapat dalam kerangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan Tim Pemerintahan Provinsi Kalteng yang dipimpin langsung Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing, didampingi anggota Pansus lainnya, yaitu Hj Siti Nafsiah, Kuwu Senilawati, Irawati dan Evi Kahayanti.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul ikut jajaran, mewakili pihak Rumah Sakit Umum Daerah Doris Silvanus, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan Kepala Dinas Perhubungan Yuliandra Dedi.
Pada pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan memberikan izin terkait penanganan yang terkait dengan penanganan Covid-19, dengan mencontoh negara Jepang yang mengelolanya cukup efektif dan dapat diterapkan di Kalteng. Terkait dengan itu, partai legislatif yang dalam hal ini dipimpin Ketua Komisi III Duwel Rawing, menyambut baik karena ide seperti itu sesuai dengan baik untuk diterapkan di Provinsi Kalteng.
Duwel berharap Raperda Inisiatif akan membantu dan berguna untuk Kalteng. Duwel mengatakan, pihak legislatif yang tergabung dalam pansus penyelenggaraan dan penanggulangan bencana, akan membahas Raperda yang meminta pihak pemerintah untuk ditindaklanjuti.
( MN / MB)
0 Comments