P. Raya

Rapat Paripurna Kalteng: Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Acara tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Nuryakin, Gubernur Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi atas kerja sama dan dedikasi para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekda Nuryakin menjelaskan bahwa pada Masa Persidangan I, telah diselesaikan pembahasan 3 Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda, di antaranya adalah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun, masih ada 4 Raperda lainnya yang tengah dibahas di tingkat Pansus dan akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Sidang II, termasuk di dalamnya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah serta beberapa perubahan bentuk hukum perusahaan daerah.

Menyikapi Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II tahun 2024, akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kalimantan Tengah, dengan tujuan mewujudkan pemerataan pembangunan secara berkeadilan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Abdul Razak, menyampaikan bahwa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 telah berhasil dilalui dan ditutup pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Beberapa agenda penting DPRD telah berhasil dilaksanakan, termasuk penetapan 3 Raperda menjadi Perda.

Lebih lanjut, H. Abdul Razak menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah turut aktif dalam pemantauan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, serta mengawasi arus mudik dan balik lebaran. Dia juga menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, DPRD, lembaga pemerintahan lain, dan masyarakat serta dunia usaha untuk mencapai tujuan bersama.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments