PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat paripurna ke 5 dan ke 6, masa persidangan 3, tahun sidang 2023/2024, adapun rapat ini membahas agenda pidato pengantar Walikota Palangka Raya, terhadap rancangan peraturan daerah , tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, atau lebih dikenal dengan RPJPD, periode 2024-2025.
Rapat paripurna ini dilaksanakan, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pada Senin 3 Juni 2024. Rapat paripurna ke 5 dan ke 6, masa persidangan 3, tahun sidang 2023/2024, di hadiri oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu pejabat Wali Kota Palangka Raya, beserta dengan jajaran Dinas Pemerintah Kota.
Pada rapat ke 5 kali ini, beragendakan pidato pengantar Walikota Palangka Raya, terhadap rancangan peraturan daerah, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, atau lebih dikenal dengan RPJPD, periode 2024-2025.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan rapat pembentukan panitia khusus, terkait dengan RPJPD, periode 2024-2025 yang disampaikan oleh pejabat Wali Kota.
Setelah panitia khusus atau pansus dibentuk, rapat paripurna ke 6, masa persidangan 3, tahun sidang 2023/2024, dilaksanakan langsung dengan agenda, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap pidato pengantar Walikota tentang RPJPD.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan, bahwa umumnya, beda pimpinan itu berbeda program, dan agar terjadinya sinergi, maka pemerintah pusat mengadakan rancangan program pembangunan jangka panjang 2025-2045, hal ini yang harus dibentuk dan disesuaikan dengan kondisi geo yang berada di Kota Palangka Raya.
Sigit juga mengatakan, fokus dalam kacamata DPRD Kota, ialah pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor-sektor ekonomi, khususnya dalam destinasi wisata.
(Javier)
0 Comments