P. Raya

Rapat Paripurna Ke-ll Masa Sidang ke 2 Tahun Sidang 2021 DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Jajaran DPRD Kalimantan Tengah  menggelar Rapat Paripurna Ke-ll Masa Sidang ke 2 Tahun Sidang 2021, yang di pimpin oleh Wakil Ketua I, Abdul Razak di gedung sekretariat dewan, Jumat 21 Mei 2021

Rapat Paripurna Ke-ll Masa Sidang ke 2 Tahun Sidang 2021 dibuka oleh Politisi Partai Golkar Kalteng, Abdul Razak mewakili lembaga legislative.  Diawali dengan ucapan selamat kepada Bumi Tambun Bungai atau Kalteng yang sebentar lagi akan berusia 64 Tahun.

Razak menyampaikan agenda rapat yakni, pertama pembacaan rekomendasi DPRD Kalteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2020. Agenda kedua yakni mendengarkan sambutan dari Gubernur Kalteng atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2020 tersebut.

LKPJ Gubernur Kalteng Tahun anggaran 2020 tersebut menurut pihaknya sudah dibahas oleh DPRD pada tanggal 7 Mei 2021 lalu, sekaligus membentuk Tim Pembahasan, yang terdiri dari unsur komisi dan fraksi, serta di bantu oleh Tim Ahli dewan.

Legislator Fraksi Golkar ini juga menerangkan hasil pembahasan LKPJ tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam rapat gabungan komisi - komisi dan Tim Keuangan untuk disampaikan kembali kepada gubernur Kalteng, pada rapat paripurna sebagai rekomendasi kedepan.

Rekomendasi tersebut untuk mengingatkan eksekutif atau dalam hak ini gubernur, agar dapat menjalankan roda birokrasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

 

(Hary Reymondo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments