PURUK CAHU – Bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, pada hari Jumat, 28/07/2023 Rapat paripurna ke-5 dalam masa sidang II tahun 2023 digelar malam ini di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya. Tujuan rapat ini adalah mendengarkan tanggapan dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terkait pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya tertunda.
Doni memulai rapat dengan mempersilakan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk membacakan daftar kehadiran. Sekwan menyebutkan bahwa dalam rapat paripurna ke-5 dalam masa sidang II tahun 2023, sebanyak 7 dari 25 anggota DPRD Murung Raya yang hadir.
"Fraksi PDIP dihadiri oleh empat dari enam anggota, fraksi Partai Nasdem tidak memiliki kehadiran dari empat anggota, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dihadiri oleh satu dari tiga anggota, fraksi Partai Persatuan Pembangunan tidak memiliki kehadiran dari tiga anggota, fraksi Partai Amanat Nasional tidak memiliki kehadiran dari tiga anggota, fraksi Partai Keadilan Sejahtera dihadiri oleh satu dari tiga anggota, dan fraksi Karya Demokrat Golongan Karya dihadiri oleh satu dari tiga anggota," ucapnya.
Selanjutnya, Doni menjelaskan bahwa meskipun hanya ada 7 anggota yang hadir secara fisik, namun 4 dari 7 fraksi telah sepakat untuk melanjutkan rapat. Keputusan ini diambil karena belum ada keputusan yang diambil sejauh ini. Konfigurasi personel akan disesuaikan dengan jumlah fraksi yang ada di DPRD Murung Raya.
Dalam sambutannya, Doni mengatakan bahwa rapat ini dibuka untuk umum dan mengucapkan rasa syukur atas kehadiran semua pihak. Rapat pun dimulai dengan ketukan palu dari Ketua DPRD Mura.
(Ady Natha)
0 Comments