Kalteng

Rapat Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla di Wilayah Mura

Murung Raya - Bertempat di aula kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Jendral Sudirman, dilaksanakan rapat penetapan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya, Rabu 1 September 2021.

Rapat ini sehubungan dengan sudah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021. Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor memimpin rapat tersebut didampingi Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M. Saroni, yang mewakili Kapolres Mura, Kalaksa BPBD Kab.Mura Kariadi, serta stakeholder terkait lainnya.

Kalaksa BPBD Kab. Mura Kariadi mengatakan, ini merupakan rapat yang kedua kali, hari ini adalah tidak lanjut, sekaligus tindak lanjut dari SK Gubernur Kalteng terkait status siaga darurat bencana Karhutla, bahwa dalam tahapan yang kita lakukan yakni terkait penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Kab.Mura.

Kariadi berharap seluruh Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI-Polri serta lintas terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga petugas yang berada di tingkat desa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. “Hal tersebut penting sehingga setiap peluang kejadian Karhutla dapat dideteksi dan dapat dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar,” tutur Kariadi.

Sementara itu Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan, di wilayah Kalteng khusunya Mura adanya masyarakat adat petani, kami berharap aparat hukum dan DAD mendahulukan aspirasi masyarakat dan memberi pemahaman terkait Karhutla kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah.

Lanjutnya, “Dengan adanya penetapan Status Siaga Darurat dan Satuan Tugas, saya mengharapkan pengerahan seluruh personel, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Rejikinoor. 

 

(Diskominfo/Ady Natha)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments