Murung Raya - Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021 sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP. Acara ini dihadiri secara virtual bertempat di Aula A, Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (31/8/2021).
Hadir mendampingi Wabup Mura, yakni Sekretaris Daerah Kab.Mura Hermon, Asisten I Setda Kab.Mura Serampang, Kadis kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, Kepala Bappedalitbang Kab.Mura Pahala Budiawan, Plt. Inspektur Kab.Mura Rudy Roy, Plt. Kepala BPKAD Kab.Mura Ernawati dan pejabat terkait lainnya.
Kegiatan ini digelar dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rakorwasdanas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah mendukung MCP Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para Inspektur di masing-masing Daerah agar tersambung dengan sistem MCP. Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dapat melakukan transpormasi nilai dan praktek Pemerintahan Daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik.
Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi Pemerintah dan Pengawasan umum diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana Desa, optimalisasi pendapatan Daerah dan manajemen aset Daerah.
Tito Karnavian berharap Kepala Daerah terutama Bappeda untuk betul-betul mempelototi perencanaan APBD tingkat 2 agar betul-betul bisa paralel selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat reel ditingkat 2 masing-masing, juga paralel dengan prongran tingkat 1 dan tingkat Nasional. Untuk Provinsi, selain program tersebut reel dibutuhkan oleh Provinsi juga paralel dengan program Nasional.
(Diskominfo/Ady Natha)
0 Comments