P. Raya

Rapat Percepatan Pembentukan BLUD UPT-PBAPL di aula Dislutkan Prov. Kalteng

PALANGKA RAYA – Guna mendukung percepatan pembangunan Daerah melalui program pengembangan kawasan tambak Udang Vaname/Shrimp Estate yang merupakan gagasan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, diperlukan adanya terobosan dan inovasi yaitu pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (UPT-PBAPL). BLUD merupakan bagian dari perangkat Pemerintah Daerah, yang status hukumnya tidak terpisah dari Pemerintah Daerah. Berbeda dengan Perangkat Daerah pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu ia sampaikan pada rapat percepatan pembentukan BLUD UPT-PBAPL di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Rabu 15 Juni 2022. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat penyusunan draft Pergub Kalteng tentang Shrimp Estate pada Jumat 27 7Mei 2022 yang lalu.

Dalam kesempatan ini, Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran (Budlahsar) Sugeng Kaspani menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan administrasi pembentukan BLUD, yaitu surat kesanggupan meningkatkan kinerja, rencana strategis (renstra), Surat Pelaksanaan Minimal (SPM), tata kelola, pernyataan bersedia diaudit, serta laporan keuangan pokok/proyeksi keuangan.

“Diharapkan tim yang sudah ditunjuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Di akhir kegiatan Darliansjah berpesan, “Tanamkan mindset dalam diri kita bahwa setiap progress dan history adalah bentuk perjuangan yang akan membuahkan hasil yang baik. BLUD adalah karya kita bersama yang akan kita banggakan ketika kita keluar dari komunitas.”


(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments