Kalteng

Raperda Kearsipan Kalteng Masuki Tahap Lanjutan, Dispursip Optimistis Segera Rampung

Palangka Raya - Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan bersama Komisi III DPRD Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Adiah Chandra Sari menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Kearsipan merupakan lanjutan dari pembahasan Raperda bidang perpustakaan yang sebelumnya telah selesai dibahas.

"Hari ini kita melanjutkan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah di bidang kearsipan. Kemarin pembahasan mengenai perpustakaan sudah selesai, dan saat ini fokus pada kearsipan. Pembahasan masih berjalan dan tadi sudah sampai sekitar Pasal 37 dari total 66 pasal yang ada dalam rancangan tersebut," ujarnya.

Ia berharap pembahasan dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga kali pertemuan berikutnya sehingga Kalimantan Tengah segera memiliki payung hukum yang khusus mengatur penyelenggaraan kearsipan daerah.

Menurutnya, selama ini pengelolaan kearsipan masih mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, seperti undang-undang dan regulasi nasional lainnya. Dengan hadirnya Perda Kearsipan, tata kelola arsip di Kalimantan Tengah diharapkan semakin tertata, terstandar, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Selain membahas kearsipan, Adiah juga menyoroti perkembangan literasi masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tahun 2025 mencapai sekitar 62 % persen, sementara rata-rata nasional berada pada angka 72 persen.

Penilaian IPLM tahun 2026 sendiri masih berlangsung dan hasilnya baru akan dipublikasikan pada awal tahun 2027. Beberapa indikator penilaian antara lain tingkat kunjungan masyarakat ke perpustakaan serta pemanfaatan layanan perpustakaan digital.

"Kami melihat tren kunjungan masyarakat cukup baik, khususnya dari kalangan pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa. Saat ini rata-rata kunjungan ke Perpustakaan Daerah mencapai 100 hingga 200 orang per hari," jelasnya.

Peningkatan kunjungan tersebut didukung berbagai program kolaborasi yang dilakukan Dispursip Kalteng bersama komunitas literasi, seniman, serta perguruan tinggi. Berbagai kegiatan seperti pameran karya mahasiswa, peluncuran buku, pembacaan puisi, hingga diskusi literasi rutin digelar di lingkungan perpustakaan daerah.

Menurut Adiah, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga ruang kreatif dan pusat aktivitas masyarakat yang mampu menarik minat generasi muda untuk berkunjung dan meningkatkan budaya literasi. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan digital tidak menggeser fungsi perpustakaan konvensional. Keduanya justru saling melengkapi dalam mendukung peningkatan minat baca masyarakat.

"Perpustakaan digital dan konvensional memiliki kelebihan masing-masing. Banyak masyarakat yang tetap menyukai membaca buku fisik karena lebih fokus dan tidak terganggu oleh berbagai notifikasi seperti saat menggunakan perangkat digital," katanya.

Untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah terpencil, Dispursip Kalteng juga terus mengoptimalkan layanan perpustakaan keliling. Dalam satu minggu, mobil perpustakaan keliling melakukan kunjungan satu hingga dua kali ke daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas perpustakaan.

Permintaan layanan perpustakaan keliling dari berbagai kelurahan dan wilayah pelosok terus meningkat. Selain melayani Kota Palangka Raya, layanan tersebut juga menjangkau sejumlah wilayah di Kabupaten Katingan dan daerah lainnya yang masih dapat diakses.

Melalui berbagai program tersebut, Dispursip Kalteng berharap budaya literasi masyarakat terus meningkat sekaligus memperkuat pengelolaan arsip daerah yang profesional dan berkelanjutan.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments