P. Raya

Ratusan Warga Lima Desa di Seruyan Tuntut Plasma dan CSR

PALANGKA RAYA - Sebanyak kurang lebih 600 kepala keluarga (KK) warga Lima Desa yakni Desa Teluk Bayur, Ranga Batu, Derawan, Durian Kain dan Kalang di wilayah Kabupaten Seruyan menuntut kewajiban perusahaan yang berinvestasi di wilayah mereka agar segera merealisasikan program 20 persen plasma kepada masyarakat setempat. Hal itu juga sesuai dengan salah satu persyaratan bagi setiap investor yang menggali sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalimantan Tengah.  "Hingga kini kami masyarakat di lima desa, belum mendapatkan plasma ataupun CRS dari perusahaan sawit yang berinvestasi di wilayah kami. Kami sebagai warga pribumi hanya sebagai penonton,, sedangkan warga tranmigrasi mereka berikan plasma, kenapa warga kami tidak. Kami mendesak rasa keadilan bagi warga lokal dari perusahaan,"ucap Sulesdi, Kades Teluk Bayur mewakili sejumlah kepala desa, tokoh mssyarakat dan tokoh pemuda yang hadir saat RDP dengan Komisi II DPRD Kalteng,  Senin (19/4/21). Sementara itu Ketua Komisi II Lohing Simon Lohing mengaku dapat memahami keinginan masyarakat lokal agar juga mendapatkan hak plasma dan juga CSR, sebagai kewajiban setiap investasi sawit. "Kami sudah memahami setiap aspirasi yang diutarakan masyarakat, bahwa mereka belum merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan di sekitar desa. Karena salah satu tujuan masuknya perusahaan juga untuk mensejahterakan masyarakat setempat. Itu filosofi utama yang harus di pahami perusahaan,"ucapnya

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments