BUNTOK - Kabar gembira datang bagi Kabupaten Barito Selatan! Varietas anggrek hitam sokalat kusi asal Barsel kini telah resmi terdaftar di Kementerian Pertanian. Dalam hal ini Sertifikat tanda terdaftar diserahkan kepada Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan, Lely Nuryati.
Kamis, 29/02/2024, Deddy Winarwan dengan bangga mengatakan, " Saat ini Varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi khas Desa Sanggu, Madara dan Desa Telang Andrau telah resmi terdaftar di kementerian pertanian. Ini menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainya dapat ikut menyusul menjadi varietas baru yang ikut terdaftar juga nantinya," ujarnya lugas.
Pendaftaran ini menjadi pengakuan resmi bahwa anggrek hitam sokalat kusi adalah milik Kabupaten Barito Selatan. Deddy berharap hal ini dapat mendorong pelestarian varietas lokal lainnya dan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.dan tentunya bisa menjadi daya tarik baru untuk wilayah ini nantinya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Barsel, Ida Safitri, menjelaskan bahwa anggrek hitam sokalat kusi memiliki ciri khas yang membedakannya dari anggrek hitam lainnya.
Lely Nuryati selaku Kepala Pusat PVTPP, menyatakan bahwa pengakuan resmi ini menjadikan varietas Anggrek Hitam Sokalat Kusi sebagai milik sah Kabupaten Barito Selatan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui pengembangan budidaya dan wisata anggrek.
(Ary Mampas)
0 Comments