P. Pisau

Rotasi Pejabat di Pulang Pisau

Pulang Pisau - Rotasi pejabat akan dila dilakukan setelah idulfitri. Ucap Bupati Pulang Pisau, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kapan pelaksanaan rotasi pejabat dilakukan di Pemkab Pulang Pisau.

Ucapnya “Kami akan lakukan rotasi dahulu. Nanti yang masih kosong akan dilakukan lelang jabatan,” ucap Bupati Pulang Pisau lanjut,

Terkait rotasi dan pelantikan ternyata boleh dilakukan tanpa harus menunggu 6 bulan setelah saya dilantik menjadi bupati. Bahkan, dirinya menegaskan bahwa sehari menjelang berakhirnya masa tugasnya, dirinya juga sudah bisa melakukan rotasi. tidak ada larangan,” tegas bupati.

“Yang penting ada pemberitahuan ke KASN,” katanya lagi,  Pihaknya dapat Iinformasi yang sangat baik dari Kemenpan. Bahkan, mengenai menonjobkan pejabat ditegaskan dia juga tidak ada larangan. Tetap. Kalau memang diperlukan untuk menonjobkan, juga bisa dilakukan .

Bupati Pulang Pisau ini juga  menyoroti pejabat yang tidak hadir dalam rakordal. Bupati meminta pengecekan pejabat yang tidak hadir ini  apakah yang baru dilantik sebelumnya atau sudah lama menjabat,” tandasnya lagi,

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments