P. Raya

RUU Hukum Masyarakat Adat Diminta Disahkan

Palangka Raya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Ary Egahni Ben Bahat, mengapresiasi Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh PMKRI dalam mengangkat tema Krisis Ekologi Semakin Dekat, Siapkah Anda.

"Dengan ini, kita bersama-sama memperkuat pemberdayaan masyarakat. Pemerintah saya yakin dan percaya juga dapat memberikan edukasi, sosialisasi dengan pendekatan yang humanis," tutur Ary Egahni Ben Bahat di aula DPRD Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut KM. 5.5, Rabu, (23/6/21).

Legislatif dari Fraksi Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa yang paling penting adalah memberikan regulasi yang kuat untuk melindungi hak masyarakat. Ditambahkannya, sebagai pengusul fraksi partai Nasdem di DPR RI, pihaknya mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Masyarakat Adat.

"Memperkuat supaya kita juga dapat melestarikan lingkungan kita, jadi harmonisasi di situ sudah lengkap dan RUU Hukum Mayarakat Adat ini sudah sampai pada pembahasan tingkat pertama, Kita tinggal menunggu daftar inventaris masalah dan sandingan dari pemerintah  kita tunggu. Kegiatan yang sudah diselenggarakan oleh PMKRI Palangka Raya tersebut, ada action bagaimana untuk ekologi khususnya di Kalteng bisa lebih baik"  tutup Ary Egahni Ben Bahat.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments