P. Raya

Wacana Sembako Dikenakan Pajak Tidak Dipolitisir

PALANGKA RAYA - Terkait dengan wacana sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), mendapatkan tanggapan dari legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam, Henry. 

Saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa wacana tersebut hendaknya jangan dilihat dari satu sisi saja atau terkesan dipolitisir.“Yang namanya pajak itu kan untuk kepentingan masyarakat juga, nantinya digunakan untuk pembangunan seperti jalan, fasilitas kesehatan dan pendidikan dan lain sebagainya” ucap legislator dari Dapil IV pada Rabu, (24/6/21).

“Tingkat ekonomi masyarakat tentunya berbeda-beda, sehingga perlu adanya kebijakan dalam menetapkan nilai PPN sembako, ya sesuai dengan standar kemampuan masyarakat lah. Paling tidak ada sebuah patokan dalam menentukan PPN, misalnya ditentukan berdasarkan kemampuan rata-rata,” ucap Henry. Selain itu dengan dikenakannya PPN kepada komoditas sembako maka para petani nantinya secara tak langsung mengalami peningkatan harga yang akan berpengaruh pada meningkatnya pendapatan mereka.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments