Kalteng

Sakariyas: DPA Telah Diserahkan Kegiatan Harus Jalan

KATINGAN - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022, telah diserahkan, sehingga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan.

Dikatakan Bupati Katingan, Sakariyas, tidak perlu menunggu atau menunda-nunda kegiatan, seperti pelelangan, pasalnya, DPA sudah diserahkan. 

"DPA kita sudah serahkan, makanya, mau nunggu apalagi, SKPD harus segera melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada," Ungkap Bupati Sakariyas usai melaksanakan kegiatan bersama salah satu TV Nasional di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kamis (6/1/2022). 

Sebelumnya Orang nomor satu di kabupaten Katingan mengatakan, tahun anggaran 2021, banyak pekerjaan fisik yang gagal, sehingga diharapkan, 2022, semua pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. 

"Sekalipun ada banjir, kalau kita sudah kerjakan lebih awal tentu hasilnya juga akan lebih baik," Imbuhnya. 

(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments