KASONGAN - Seperti diketahui bahwa ada 8 (delapan) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kamipang yang mengikuti pemilihan dan sudah diambil sumpah dan janji pada tanggal 7 Juli 2021, oleh karena itu BPD memperoleh hak untuk peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dan kunjungan lapangan yang dilakukan di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas pada saat membuka secara langsung acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kamipang pada Aula Losmen Citra Kasongan. Senin (8/11/2021)
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, menjalin kerjasama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan di desa dalam sistem pemerintahan desa yang baik, problem solving atu bersama - sama menyelesaikan masalah di desa.
Dilanjutkan Bupati Katingan untuk kedepannya bahwa kegiatan peningkatan BPD ini bukan hanya sekali dilakukan guna menjalin silahturahmi sesama BPD.
"Saya berharap peningkatan kapasitas ini dapat memberikan pembekalan teknis kepada BPD, tetapi juga dapat memberikan kemampuan manajerial sehingga BPD se Kecamatan Kamipang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai badan legislatif desa, " pungkas Bupati.
Acara ini dilanjutkan dengan pemasangan tanda pengenal bagi peserta pelatihan oleh Bupati Katingan.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten 1 Sekda Kabupaten Katingan, Kepala BPKAD Kab. Katingan, Inspektur Kab. Katingan, Camat Kamipang dan Kepala Desa se Kecamatan Kamipang.
(Didit)
0 Comments