Kalteng

Sanksi ASN Tak Netral Terancam Sanksi

PALANGKA RAYA - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) Fahrizal Fitri, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu calon.

“Bagi yang melanggar akan ditindaklanjuti, bahkan bisa diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

Sekda, meminta ASN, tetap mengikuti aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yakni seluruh ASN memiliki hak suara, namun tidak dipebolehkan untuk berpihak kepada salah satu calon.

Hal ini disampaikan oleh Fahrizal Fitri kepada media, saat pembukaan acara Workshop Audit Keuangan, di Aula Jayang Tingang, Jumat (4/9) lalu.

“Adapun sanksi yang diberikan, adalah sesuai dengan apa yang dilanggar, jika ASN sampai menjadi tim sukses, maka ASN tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ulangnya.

Fahrizal juga menambahkan, kepada semua ASN, untuk tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang sudah jelas, dan lebih bijak dalam menyikapi tahun perpolitikan saat ini.

(RA/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments