Katingan

Satlantas Polres Katingan Komit Berantas Knalpot Brong

KATINGAN – Polres Katingan melalui Satuan Lalulintas berkomitmen untuk memberantas penggunaan Knalpot Brong.  Dijelaskan Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana lewat Kasatlantasnya, AKP Hariyanto, penggunaan Knalpot Brong, mengganggu masyarakat terutama pada malam hari, sehingga pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan. 

“Penggunaan Knalpot Brong, sangat mengganggu, terutama pada malam hari, makanya kami dari Satlantas Polres Katingan akan terus melakukan pengawasan terhadap motor yang menggunakan Knalpot Brong,”  Ungkap Kasatlantas Polres Katingan AKP. Hariyanto, Selasa (16/01/2024).

Bahkan kepada Bengkel yang menyiapkan atau menjual Knalpot Brong, Hariyanto berharap untuk tidak menjual dan melayani pemasangan Knalpot Brong.

“Buat teman-teman yang melakukan usaha bengkel motor, harapan saya tidak menyediakan dan tidak melayani pemasangan Knalpot Brong,” Katanya. 

Khusus bagi anak-anak muda yang senang dengan Knalpot Brong, diminta untuk tidak memasang pada motor, tetapi mempertahankan Knalpot Standard yang merupakan bawaan pabrik.

“Gunakanlah Knalpot Standard, jangan pernah mengganti dengan Knalpot Brong,” Tuturnya.

Diakui Hariyanto, Satlantas Polres Katingan sering mendapati pengguna motor yang menggunakan Knalpot Brong dan diberikan teguran secara humanis.

“Ada yang kami amankan, setelah diberikan pengertian akhirnya langsung membawa Knalpot standar dan digantikan. Artinya mereka sadar kalau penggunaan Knalpot Brong, tidak diijinkan karena mengganggu,” Tandasnya.
 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments