Kalteng

Satres Narkoba Mura Melaksanakan  Razia  Operasi Antik Telabang

MURUNG RAYA - Satuan Resnarkoba Polres Murung Raya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, terhadap seorang pria berinisial M alias I yang merupakan warga Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan di sebuah kamar hotel di Jalan Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu, kamis malam pukul 23.30 wib.

Pelaku M yang sedang asyik santai di dalam kamar hotel terkejut, lantaran mendadak digeledah dan diperiksa oleh pihak kepolisian jajaran satresnarkoba polres Mura yang saat itu sedang melaksanakan operasi antik telabang 2021.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui kasat Resnarkoba Iptu Heri Purwanto membeberkan proses penangkapan. Diawali dengan pemeriksaan identitas tamu hotel. Ketika menemukan identitas pelaku yang merupakan salah satu target yang dicurigai berdasarkan informasi masyarakat, anggota kemudian bergegas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap M dan benar saja pelaku menyimpan 1 paket sabu seberat 0.50 gram yang disimpan pelaku dalam kotak rokok.

Pelaku M diduga sebagai kurir sabu yang tengah menunggu salah satu orang yang ingin memakai barang haram yang telah disediakan oleh pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku M ini akan dijerat pasal 112 ayat 1 uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.

 

(Rahmadi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments