Barsel

Sebanyak 304 CPNS di Barito Selatan Resmi Jadi PNS, Penjabat Bupati Ingatkan Tugas dan Kewajiban          

BUNTOK - Pada hari  Selasa, 14/05/2024, Sebanyak 304 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, Ia menyatakan bahwa mereka kini telah sah menjadi PNS.

Deddy Winarwan menjelaskan bahwa dari 304 orang tersebut, sebagian merupakan pengadaan CPNS 2022, sementara dua orang lainnya berasal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 2020. Proses pengambilan sumpah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 37, yang mewajibkan setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS untuk mengucapkan sumpah janji.

Dia menjelaskan, menurut Pasal 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ada tiga fungsi utama ASN: sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.

Deddy Winarwan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi ASN dengan baik untuk memastikan pembangunan daerah dapat berjalan optimal sesuai harapan masyarakat.

"Semua ASN di wilayah setempat diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments