Gunung Mas - Pada kick off vaksinasi covid-19 di UPT Pukesmas Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah menjalani vaksinasi covid-1. Namun, sejumlah pejabat batal disuntik lantaran memiliki tekanan darah tinggi. Selain Bupati Jaya Samaya Monong, Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Binartha, Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman dan ketua pengadilan agama kelas II Kuala Kurun muchamad misbachul anam yang mendapat suntikan vaksin covid-19. Terdapat beberapa pejabat yang batal disuntik vaksin covid-19. Pejabat yang batal disuntik vaksin covid-19, yakni Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia Lp Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Sekretaris Daerah Yansiterson, Kepala Kejaksaan Negeri Anthony, Kepala BPBD Champili, Kepala Dinas Kesehatan Dr Maria Efianti, Dan Plt. Pabung kodim 1016, Plk Kapten M Ayyub. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengkonfirmasi bahwa wakilnya Efrensia Lp Umbing dan ketua DPRD tidak hadir pada kesempatan itu dan tidak menerima suntikan vaksin covid-19 karena usia keduanya sudah diatas 59 tahun. Hal ini dikarenakan kriteria penerima vaksin covid-19 dari segi usia adalah 18 - 59 tahun. Melihat kriteria tersebut Wakil Bupati dan ketua DPRD Gunung Mas tidak menerima vaksin covid-19 pada kesempatan ini. Sedangkan Sekda Gunung Mas Yansiterson, Kajari Anthony,Kepala BPBD Champili, Kepala Dinas Kesehatan Dr Maria Efianti, Dan Plt. Pabung kodim 1016 Plk Kapten M Ayyub batal disuntik vaksin covid-19 lantaran memiliki tekanan darah tinggi.
(DS)
0 Comments