Gunung Mas - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama tim satuan tugas, satgas covid-19 Gunung Mas menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah, raperda terkait adaptasi kebiasaan baru, dalam pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19 diwilayah setempat. Rapat pembahasan tersebut berlangsung di gedung pertemuan umum damang batu kuala kurun. Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia Lp. Umbing menuturkan bahwa rapat satgas yang dilakukan ini rangka membahas dari pada raperda adaptasi kebiasaan baru, yang mana dalam tindakan pencegahan dan pengendalian virus corona atau covid-19 yang ada di kabupaten Gunung Mas. Sebagaimana untuk diketahui bahwa jumlah penderintanya terkomfirmasi mencapai 300 orang. Selain itu rapat ini digelar guna menyatukan langkah-langkah dari satgas, berkaitan dengan hal yang perlu dilakukan. Yang mana untuk mencegah penuralan virus corona di wilayah bumi habangkalan penyang karuhei tatau ini. Sehingga satgas tingkat kecamatan juga turut menghadiri langsung rapat tersebut. Kendati demikian, wakil bupati menambahkan bahwa, semua pelaku atau pelaksana itu adalah seluruh masyarakat. Sedangkan yang dilakukan pemerintah hanya seperti testing, tracing, dan tretmen 3t dan vaksinasi. Dengan masuknya new normal, maka langkah kedepan masyarakat harus waspada serta mentaati dari protokol kesehatan itu. Sementara itu, ketua harian satgas covid-19 yang juga selaku sekda gunug mas yansiterson mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi dari pelaksanaan rapat yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Selain itu juga membahas mengenai perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kabupaten gunung mas.
(DS)
0 Comments