Barsel

Sekda Barsel berangkatkan Pendistribusikan Logistik Pemilu 2024

BUNTOK - H-3 Sekda Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada Minggu 11 Pebruary 2024 memberangkatkan pendistribusian logistik pemilihan umum atau pemilu untuk lima kecamatan di wilayah daerah pemilihan II dan dapil III. 

Bertempat di halaman kantor KPU Barito Selatan Sekda Barito Selatan Edi Purwanto dampingi anggota KPU Kalimantan Tengah Harmain, melepas keberangkatan pendistribusian logistik pemilu. Kegiatan itu dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, bawaslu serta perwakilan dari sejumlah partai politik di daerah itu.

Anggota KPU Kalteng, Harmain mengatakan sebelum Pendistribusian ini, pihaknya juga sudah melakukan mitigasi Guna memetakan dalam pendistribusian logistik pemilu Tersebut sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun ke panitia pemungutan suara (PPS), harmain juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten (pemkab) barito selatan yang telah membantu kegiatan Pendistribusian logistik pemilu tersebut.

Harmain juga berharap pendistribusian logistik dapat Berjalan lancar, sehingga sehari sebelum hari pelaksanaan Pemungutan suara logistik pemilu sudah sampai di semua Tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar dienam Kecamatan di Barito Selatan ini.

Sementara Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto mengatakan pemerintah siap mendukung dalam pendistribusian logistik pemilu menuju 406 TPS, guna menyukseskan pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024. Lebih lanjut Sekda menyampaikan, dalam pendistribusian logistik pemilu 2024 di Barito Selatan menggunakan alat transportasi darat dan air, seperti kapal motor, speedboat, truk, pick up juga menggunakan motor, bahkan gerobak, untuk menyesuaikan wilayah tujuan.

Dikatakan juga untuk pendistribusian di Kecamatan Dusun Selatan atau dapil I akan dilaksankan hari berikutnya. Eddy purwanto juga meminta kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda supaya turut serta menyukseskan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

 

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments