PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah melalui konferensi video dari Ruang Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Kamis (22/04/2021). Tampak mendampingi Sekda Kalteng mengikuti acara tersebut, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ini merupakan akhir dari rangkaian kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020. Setiap tahunnya Kemenpan-RB melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) terhadap 84 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota. “Tujuan evaluasi untuk menilai dan membina instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi biroraksi. Tidak hanya menilai kemajuannya, namun juga memberikan pembinaan teknis untuk semakin meningkatkan kualitas implementasinya,” ungkap Plt. Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Agus Puji Hatara dalam laporannya. Visi untuk menciptakan Indonesia yang maju dan sejajar dengan negara maju di dunia tentu memerlukan kesiapan yang matang dari birokrasi. Salah satu yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, yang mampu memberikan layanan publik secara prima bagi masyarakat, dan mampu berdampak positif pada capaian pembangunan daerah dan nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah Internasional. Pada tahun 2025, diharapkan reformasi birokrasi telah menghasilkan tata kelola yang semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami mengharapkan komitmen yang semakin kuat pada pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan, termasuk akuntabiltas kinerja, sehingga terbangun budaya birokrasi yang berkinerja tinggi, berintegritas tinggi, dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Agus. Berpedoman pada Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan RB dan Permenpan RB 12/2015 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, hasil evaluasi SAKIP dikelompokkan dalam kategori peringkat dengan 7 predikat, yakni : AA (sangkat memuaskan/istimewa), A (memuaskan), BB (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (kurang) dan D (masih sangat kurang). Kategori-kategori ini menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada hasil, mengelola perbaikan terhadap 8 area perubahan, di level instansi maupun unit kerja di bawahnya, meningkatkan kualitas implementasi kebijakan, mewujudkan perubahan nyata dan berdampak pada tata kelola pemerintahan, serta mampu menjawab tantangan dan isu strategis. Sementara itu, Menteri Tjahjo Kumolo yang turut hadir secara langsung dalam acara tersebut, dalam sambutannya, menyatakan bahwa reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan. “Kuncinya percepatan memberikan pelayanan pada masyarakat,“ tegasnya. “Selamat dan mohon Kementerian/Lembaga/Instansi daerah mempertahankan dan meningkatkan (prestasi) ini, pasti ada konsekuensi “imbalan” dari prestasi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat daerah yang dilayani,” pungkas Menteri Tjahjo Kumolo. Berdasarkan evaluasi SAKIP tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng kembali mendapatkan predikat B. Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Kapuas dengan predikat B menerima penghargaan secara simbolis dari Menteri PAN/RB Thahjo Kumolo beserta perwakilan dari 33 Provinsi lainnya. Turut hadir menyaksikan secara daring acara tersebut adalah para Sekretaris Daerah se-Indonesia dan seluruh jajaran Kementerian PAN/RB.
(Edi Ruswandi/Altius Utama)
0 Comments