Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 secara virtual melalui konferensi video, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa, 8 Desember 2020. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dari Sasana Bhakti Praja Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Rakor ini turut pula dihadiri langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua DKPP Prof. Muhammad, dan Kepala BNPB yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Pusat Letjen TNI Doni Monardo, serta diikuti secara virtual oleh sejumlah Pimpinan Lembaga Tinggi, para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia yang didampingi Forkopimda, KPU, Bawaslu masing-masing. Mengawali arahannya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, "Acara ini sangat penting, karena acara ini merupakan kesiapan terakhir kita menghadapi tahapan yang sangat krusial, tahapan puncak dari rangkaian Pilkada tahun 2020, yang seyogyanya dilaksanakan pada bulan September, kemudian diundur ke tanggal 9 Desember 2020."Mendagri kemudian mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak ini. "Kita tahu Pilkada ini pertama kali dalam sejarah Bangsa Indonesia dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19, sehingga memiliki tantangan tersendiri. Kita mengharapkan semua tahapan pilkada dapat berjalan aman dan lancer. Termasuk tanggal 9 Desember besok, itu tidak menjadi media penularan Covid-19, karena adanya potensi interaksi dan potensi kerumunan," kata Menteri Tito Karnavian. Pada kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa memang masih ada terjadi pelanggaran yang tidak terlalu signifikan, yaitu sekitar 2,2%, baik pelanggaran. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan dalam paparannya menyatakan bahwa kunci suksesnya Pilkada Serentak 2020 salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat. "Jadi tidak ada keraguan masyarakat untuk datang ke TPS, maka kuncinya pastikan penyelenggara sehat dari Covid. " tegasnya. Pada saat yang sama Ketua KPU menerangkan bahwa ada 15 hal baru yang akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), antara lain: jumlah pemilih dibatasi 500 orang maksimal per TPS; pemilih diminta memakai masker sejak berangkat dari rumah; petugas KPPS telah diperiksa kesehatannya; pengaturan kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan; pengecekan suhu tubuh; penyelenggara pemilu memakai masker, faceshield, dan sarung tangan; Areal TPS dilakukan disinfeksi secara berkala; tinta tetes; mencuci tangan sebelum masuk TPS dan setelah keluar TPS; serta, ada bilik khusus untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3°. Tampak pula hadir mendampingi Sekda mengikuti acara Rakor tersebut, diantaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Harmain, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain, Karo Ops Polda Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono, dan Asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Abdillah.
(HB/EDY)
0 Comments