P. Pisau

Sekda Lakukan Pemusnahan Barbuk Kasus Tidak Pidana di Pulpis

PULANG PISAU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau,  Tony Harisinta ikut dan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) . (14/9/2022).

Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kajari Pulpis Priyambudi mengatakan, Pemusnahan Barbuk ini berasal dari beberapa jenis tidak pidana yaitu seperti narkotika, senjata api, pencurian, salam, pembunuhan, pencabutan dan tidak pidana korupsi.

"Pemusnahan Barbuk ini menandakan kriminalitas di Kabupaten Pulpis masih sering terjadi, walaupun volumenya relatif dibandingkan Kabupaten lainnya," katanya.

Sementara itu, Sekda Pulpis sangat mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Kejari Pulpis, dan dirinya juga meminta seluruh pihak untuk saling berkoordinasi dalam mengurangi angka kriminalitas si wilayah Pupis.

"Kita sangat berharap angka kriminalitas yang di Puplis ini berkurang, kalau berkurang maka masyarakat akan merasa aman dan tenteram saat melakukan kegiatan sehari-harinya," tutupnya.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments