P. Raya

Sekda Prov. Kalteng Sambut Kunjungan/Audiensi Kepala BKKBN Kalteng

PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Nuryakin, M.Si menyambut dengan penuh kekeluargaan kunjungan/audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dr. Jeanny Y. Winokan, MAP yang didampingi Sekretaris Satyawati Kusumawijaya, S.Psi, serta pejabat Fungsional Ahli Muda Friedma Denny, SE. Jumat (31/3/23).

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait surat Kepala Perwakilan  BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, tanggal 31 Maret 2023 perihal Mohon Penjadwalan Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan Gubernur dapat melakukan pengukuhan pada tanggal 5 April 2023.

Lebih lanjut dr. Jeanny mengatakan, kunjungan ini selain koordinasi terkait penjadwalan pengukuhan Kepala BKKBN Provinsi Kalteng, sekaligus memperkenalkan diri kepada Sekda bahwa terhitung sejak tanggal 14 Maret 2023 Kepala BKKBN Dr. (Hc). Dr. Hasto Wardoyo, SP.Og(K) telah melantik dirinya sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepada Sekda dr. Jeanny mengharapkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya peningkatan program Bangga Kencana dan Per-cepatan Penurunan Stunting, dengan capaian penurunan stunting hingga tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Tidak hanya mampu menurunkan sesuai target Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 15,38 % tapi akan mampu mencapai  target Nasional 14 %, jika dilakukan dengan konvergensi dan sinergis bersama lintas sektor dan mitra kerja." Tutur dr. Jeanny

Pada kesempatan itu Sekda merespon dan menanggapi bahwa pemerintah daerah siap membantu dan memberikan dukungan penuh terkait Program dimaksud, sekaligus menjelaskan terkait Penjadwalan Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah yang akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dengan harapan Gubernur berkenan melakukan pengukuhan sesuai jadwal yang telah dibuat oleh BKKBN Prov. Kalteng yaitu tanggal 5 April 2023 “.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments