P. Pisau

Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna: Penyampaian LKPj dan Perubahan Perda

PULANG PISAU - Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 10/04/2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, telah menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023.

Rapat Paripurna tersebut membahas beberapa poin penting, antara lain Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pulang Pisau untuk Tahun Anggaran 2022, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Pulang Pisau TA 2022, serta Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda No 4 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, dan OPD di lingkungan Kabupaten Pulpis tentunya.

Dalam pidato pengantar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Tony Harisinta, Bupati Pulang Pisau, Ia menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD setiap tahun.

Dalam laporan tersebut, lanjutnya juga dijelaskan berbagai hal terkait dengan periode 2018-2023. Ini merupakan tahun terakhir dalam masa jabatan periode kepemimpinan nya.

Terakhir ia menyampaikan, "Meskipun dihadapkan pada tantangan resesi global yang mempengaruhi inflasi di Indonesia, capaian indikator tersebut mencerminkan upaya kolektif dari perangkat daerah dan kerja sama kita. Penataan organisasi dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah," tutupnya.

(Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments