P. Raya

Sekretaris Komisi A DPRD Minta BPPRD Palangka Raya Aktif Cek Kepatuhan Pajak Usaha

PALANGKA RAYA – Mukarammah, Sekretaris Komisi A DPRD meminta Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) untuk aktif mengecek kepatuhan pajak bagi pelaku usaha di kota tersebut.

Mukarammah mengatakan, kepatuhan pajak usaha di Palangka Raya masih rendah. Padahal, pajak usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi pembangunan daerah.

Ia menilai, BPPRD Palangka Raya perlu meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam mengelola pajak usaha.

“Kami minta BPPRD Palangka Raya untuk aktif mengecek kepatuhan pajak usaha, baik secara daring maupun luring. Jangan sampai ada pelaku usaha yang tidak bayar pajak atau bayar kurang. Ini merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Mukarammah, Rabu, 7 Februari 2024.

Ia juga meminta BPPRD Palangka Raya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya membayar pajak sesuai ketentuan. Selain itu, ia berharap BPPRD Palangka Raya dapat memberikan insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha yang taat pajak.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments