PALANGKA RAYA - Noorkhalis Ridha menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 rekening terkait judi online masih belum efektif. Hal ini dikarenakan judi online masih marak terjadi di masyarakat. Di sisi lain, perkembangan judi online terjadi secara eksponensial dan sistematis.
"Saya mengapresiasi langkah OJK memblokir rekening judi online. Namun, saya menilai langkah tersebut belum efektif karena judi online masih marak terjadi di masyarakat," katanya, Sabtu 3 Februari 2024.
Ia menilai langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. Harusnya bersifat preventif. Politisi PAN ini mengatakan, langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif. OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.
Dia juga mendesak OJK untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, provider dan kementerian untuk menindak tegas pelaku judi online.
(Deddi)
0 Comments